Mutiara Kasih pada tahun 2015 dengan SK No. : 15/LSK.B.S/I/2015 sudah mendapatkan izin sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pengasuh Bayi dan Anak. Berdasarkan SK No. : 039/K.1/SK/AKR/2015 Mutiara Kasih sudah terakreditasi A untuk bidang Pengasuh Bayi dan Anak.

Uji Kompetensi dilakukan untuk melihat apakah peserta didik yang sudah mendapatkan pelajaran teori maupun praktek selama kurang lebih dua bulan sudah kompeten dibidangnya atau belum. Uji Kompetensi ini diberikan dalam dua bentuk yaitu Uji Tertulis dengan jumlah soal 50 pilihan ganda dalam waktu 90 menit dan Uji Praktek.

Penguji dan pengawas pada saat Uji Kompetensi berlangsung adalah dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Pengasuh Bayi dan Anak. Setelah peserta didik dinyatakan kompeten dari LSK Pengasuh Bayi dan Anak nantinya mereka akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi.

Pada saat Uji Kompetensi bidang Pengasuh Bayi dan Anak, Penilik dari Suku Dinas Wilayah I Jakarta Timur yaitu Ibu Sri Hartini berkesempatan hadir dan menyaksikan langsung Uji Kompetensi praktek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *