Setelah kurang lebih 2 bulan menjalani pelatihan dan Ujian Praktek dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi dan dinyatakan Kompeten maka setelah itu peserta pelatihan ditempatkan bekerja ke Pengguna Jasa yang membutuhkan. Pengguna Jasa yang sudah waiting list akan dihubungi oleh Bagian Penempatan Kerja, setelah ada kesepakatan bersama Pengguna Jasa akan datang ke Mutiara Kasih untuk menjemput Baby Sitter ataupun Care Giver yang sudah Kompeten. Pengguna Jasa akan diberikan Perjanjian Kerja antara Mutiara Kasih, User dan juga Sitter, semua pihak menandatangani Surat Perjanjian tersebut.